Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA



loading…

KPK memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi , Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan mekanisme pengadaan di DJKA, artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA

Proyek DJKA berada di sejumlah daerah seperti Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo-Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

“Artinya, kebutuhan KPK memeriksa saksi saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut karena kapasitas yang bersangkutan sebagai menteri saat itu,” ungkapnya.

“Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan yaitu Komisi V. Dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka,” sambungnya.

Budi belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk materi apa yang akan digali tim penyidik. “Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya,” ucapnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *