Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK



loading…

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengaku tidak ada perintah langsung dari Hasto Kristiyanto untuk menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengaku tidak ada perintah langsung dari Hasto Kristiyanto untuk menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK itu? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK, lihat enggak?” kata pengacara Hasto, Patra M Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/3025).

“Ada orang yang menghalangi kami,” jawab Rossa.

Baca juga: Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?

“Siapa?” tanya Patra lagi.

“Pada saat itu adalah mantan penyidik,” jawab Rossa.

“Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?” cecar Patra.

“Secara tidak langsung,” sebut Rossa.

Terkait jawaban tersebut, Patra menyatakan itu hanya sebatas pendapat. Ia pun kembali menegaskan apakah Rossa melihat langsung perbuatan Hasto merintangi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *