loading…
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengaku tidak ada perintah langsung dari Hasto Kristiyanto untuk menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Foto/Nur Khabibi
“Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK itu? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK, lihat enggak?” kata pengacara Hasto, Patra M Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/3025).
“Ada orang yang menghalangi kami,” jawab Rossa.
Baca juga: Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
“Siapa?” tanya Patra lagi.
“Pada saat itu adalah mantan penyidik,” jawab Rossa.
“Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?” cecar Patra.
“Secara tidak langsung,” sebut Rossa.
Terkait jawaban tersebut, Patra menyatakan itu hanya sebatas pendapat. Ia pun kembali menegaskan apakah Rossa melihat langsung perbuatan Hasto merintangi.