
loading…
Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) diharapkan menjadi wujud nyata pembaharuan organisasi advokat yang berkualitas dan modern. Foto: Ist
“KNAI ini merupakan wujud nyata perubahan di dunia advokat dan pembaharuan dalam lingkungan organisasi advokat dengan basis kualitas dan modernisasi yang mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya di Pengadilan Tinggi Bandung, belum lama ini.
Baca juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Organisasi advokat yang diprakarsai Pablo Benua ini mengukuhkan 66 advokat yang telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan KNAI.
Santo mengatakan, KNAI berkomitmen membuat perubahan dalam profesi advokat yang saat ini telah mengalami penurunan kualitas. “Komitmen kami mewujudkan perubahan di dunia advokat terutama dalam mentalitas dan adab advokat yang cenderung melemah,” ucapnya.