
loading…
Reformasi institusi Polri harus dilakukan mulai dari dalam. Foto/SIndoNews
Direktur Lingkar Studi Data dan Informasi (LSDI) Lukmam Hakim atau Lukman Jalu menilai pembenahan Polri justru harus dimulai dari dalam institusi kepolisian itu sendiri, terutama pada moralitas sumber daya manusianya pada semua aspek. Dimulai dari sistem perekrutan, kenaikan jabatan atau pangkat, hingga Polri yang kembali pada jati dirinya sendiri sebagai pelindung dan penyelesai masalah di masyarakat.
“Reformasi institusi Polri yang sesungguhnya sudah dilakukan terus-menerus sejak peristiwa reformasi hingga hari ini tidaklah stagnan. Institusi Polri yang sekarang sedang memperbaiki diri dapat dikatakan sama halnya seperti yang dilakukan oleh TNI,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kepolisian Tetap di Bawah Presiden atau Kementerian? Yusril: Presiden akan Ambil Keputusan
Lukman menjelaskan, reformasi Polri harus dimulai dari dalam. Sebab menjadi rahasia umum dan tradisi hari ini untuk bisa menjadi seorang anggota polisi itu transaksional sekali. Ketika menjadi seorang polisi, lalu harus berpikir bagaimana caranya balik modal. “Jadi pembenahan harus dimulai dari situ karena menyangkut moralitas sebagai aparat negara. Ini harus dibenahi, bukan sekadar reformasi tapi revolusi total dan harus radikal,” ujarnya.