
loading…
Publik dihebohkan kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok Sindonews
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) buka suara terkait kasus Amsal Sitepu sebagai pelaku ekonomi kreatif. Pihaknya menyoroti tudingan mark up biaya pembuatan video promosi yang dilakukan Amsal.
Baca juga: Komisi III DPR Berharap Hakim Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu
“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ujar Kemenekraf dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Dalam keterangan tersebut, Kemenekraf mencermati permasalahan kasus sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.