Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pengacara Tom Lembong Soroti Jaksa Agung Tidak Bisa Menjelaskan Detail saat Dicecar DPR



loading…

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Ruangan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Pengacara Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ari Yusuf Amir menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tak bisa menjelaskan secara detail saat dicecar sejumlah anggota DPR di Komisi III. Dia mengatakan, sikap DPR tersebut merupakan cerminan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya tentang kasus yang menjerat Tom Lembong.

“Nah ternyata dalam persidangan di Komisi III pun pihak Kejagung tidak bisa menjelaskan secara detail kemarin itu, hanya mengatakan ini bukan politik. Tapi hal-hal yang lebih detailnya tidak bisa dijelaskan. Bahkan katanya akan diadakan sidang tertutup,” tuturnya usai sidang praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

Dia pun mempertanyakan, mengapa Kejagung tak bisa menjelaskan secara detail. Padahal, seharusnya kasus tersebut bisa disampaikan secara transparan dan terbuka.

“Tapi sampai kapan dan itu kita juga tidak tahu. Apakah betul ada atau tidak juga tidak tahu. Artinya betul bahwa saat ini masyarakat kita betul-betul ingin dilakukan pemeriksaan ini secara transparan,” terangnya.

Ari pun mempertanyakan benar tidaknya sidang tertutup tersebut lantaran masyarakat pun ingin kejelasan tentang kasus itu. Kata dia, jangan sampai ada kesan kasus tersebut ditutup-tutupi.

“Terbuka saja. Jangan ada kesan ini ditutupin. Supaya kita bisa menilai apakah betul yang dimaksud oleh rekan saya tadi Pak Dodi, sudah terpenuhi atau tidak. Kalau memang sudah terpenuhi ya kita akan ikutin jalan proses persidangan seperti biasa. Tapi kalau tidak terpenuhi ya dihentikan sampai di sini,” imbuhnya.

Dia mengapresiasi sejumlah anggota DPR di Komisi III yang mencecar Jaksa Agung soal kasus kliennya. “Kita melihat ini satu hal yang baik ya. Artinya, sekarang Komisi III telah melaksanakan fungsinya karena ini kan pertanyaan publik,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *