
loading…
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, penertiban balap liar di berbagai daerah untuk penegakan hukum dan melindungi keselamatan masyarakat. Foto/Dok. SindoNews
“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (7/11/2025). Baca juga: Bikin Gebrakan, IMI Gabungkan Olahraga dan Passion Pencinta Otomotif
Menurut Irjen Agus Suryo, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Kakorlantas menekankan tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.
Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.