loading…
Diskusi Publik Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, Kamis (6/3/2025). FOTO/IST
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam Diskusi Publik Optimalisasi Pemberdayaan Peran Desa dalam Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Mewujudkan Net Zero Emission di Gedung Makarti Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Hery, EBT terdiri dari dua kategori, yaitu energi baru seperti hidrogen dan nuklir, serta energi terbarukan seperti energi surya, air, dan lainnya.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, EBT dapat membantu meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” katanya, Jumat (6/3/2025).
EBT memiliki beberapa keunggulan, di antaranya ramah lingkungan, sumber daya berlimpah, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, penerapannya juga menghadapi tantangan seperti investasi awal yang besar, ketergantungan pada kondisi alam, dan kapasitas penyimpanan energi yang terbatas.
Hery menyoroti bahwa persentase penggunaan EBT terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih belum mencapai target yang ditetapkan. Ia berharap EBT dapat masuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kebanyakan wilayah pedesaan.
“Listrik masuk daerah 3T, maka pelayanan publik juga akan meningkat. Produktivitas pun akan tercipta,” katanya.
Ia menjelaskan, desentralisasi EBT untuk desa yang masuk kawasan hutan dan 3T itu perlu dilakukan, sebab sulit terakses infrastruktur listrik maka pengembangan EBT bisa menjadi alternatif.
Potensi EBT di Desa
Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menyatakan Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Menurutnya, desa-desa harus memanfaatkan EBT dan menjadi desa mandiri energi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kemandirian energi desa sudah tidak bisa ditunda lagi. BUMDes harus menjadi pengelola energi di desa,” ujar Riza.
Kemandirian energi akan menjadi program prioritas Kementerian Desa. “Dengan energi yang mandiri, industrialisasi pedesaan akan semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud,” katanya.