loading…
Peneliti FIS Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menjamin kenyamanan bagi para investor. Foto/SindoNews
“Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing investasi Indonesia bisa semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jika tata kelola investasi di dalam negeri tidak diperbaiki.
“Investor asing tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai syarat utama dalam menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari investor tidak akan mengambil risiko di negara yang tidak memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah dan kebijakan tidak konsisten, mereka akan lebih memilih negara lain yang memberikan jaminan lebih baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara di kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang investasi dengan berikan jaminan kemudahan dan komitmen pemerintahnya kepada para pengusaha seperti Vietnam, semakin menarik bagi pengusaha dan para investor. Vietnam juga dinilai lebih unggul dalam memberikan kepastian hukum serta stabilitas politik yang lebih baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah investasi asing dan pengusaha lokalnya lebih nyaman mengembangkan investasinya, sehingga investasi yang masuk ke negara-negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang rumit di Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para investor merasa enggan karena proses perizinan yang panjang dan sering berubah.