Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pendidikan Indonesia, ke Mana?



loading…

Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PENDIDIKAN merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, pendidikan tidak hanya menjadi instrumen untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, tetapi juga menjadi pilar strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Di tengah perubahan global yang pesat, sistem pendidikan nasional dituntut untuk adaptif, responsif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Meski demikian, berbagai indikator menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam memperbaiki kualitas dan efektivitas sistem pendidikannya.

Saat ini, pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam aspek kualitas pembelajaran. Berdasarkan hasil PISA 2022, skor siswa Indonesia untuk literasi membaca (371), matematika (366), dan sains (383) masih berada di bawah rata-rata global meskipun peringkatnya naik beberapa posisi dibanding tahun 2018.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa kendati ada kemajuan peringkat, kualitas pembelajaran belum menunjukkan peningkatan signifikan yang mampu bersaing di level internasional. Di samping itu, salah satu ironi lain yang mencuat adalah meningkatnya kontribusi lulusan perguruan tinggi dalam angka pengangguran.

Data BPS tahun 2023 mencatat sekitar 11,8% dari total pengangguran berasal dari kalangan sarjana atau diploma, yang berarti hampir 1 juta lulusan perguruan tinggi tidak terserap dunia kerja. Hal ini menunjukkan adanya mismatch antara output pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja, yang menuntut pembaruan kurikulum dan peningkatan keterampilan vokasional.

Begitu juga dalam sisi inovasi, Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Meski peringkat daya saing Indonesia membaik ke posisi ke-27 dunia pada 2024, kontribusi inovasi domestik masih tergolong lemah.

Kolaborasi riset antara universitas dan sektor industri dinilai belum optimal, sehingga penciptaan nilai tambah dari sektor pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan teknologi masih sangat terbatas. Tantangan produktivitas juga turut membayangi dunia pendidikan.

Produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2024 hanya mencapai USD15.120 per pekerja, lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Rendahnya Total Factor Productivity (TFP) memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya didorong oleh efisiensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, melainkan lebih banyak bergantung pada faktor input semata.

Pada sisi anggaran – sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 – pemerintah berupaya menjaga komitmennya untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar minimal 20% dari APBN setiap tahunnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *