Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Keuntungan bagi Indonesia?



loading…

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan SindoNews, Sabtu (5/4/2025). FOTO/Achmad al Fiqri

JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi ekonomi Trump yang cukup kontroversial dan dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.

Trump telah mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.

Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap sejumlah barang asal Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk asal Indonesia yang dipasarkan di negaranya.

Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang dianggap menghambat efisiensi perdagangan.

Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa langkah deregulasi dan penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.

Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan peluang strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang terdampak kebijakan tarif tinggi bisa jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang lebih stabil, dan Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.

Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, serta menyesuaikan kebijakan fiskal dan perdagangan guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika global.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *