Penampakan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Tiba di Pengadilan Tipikor


loading…

Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Kedatangannya itu untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Febri memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.13 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian bermotif batik warna biru dengan kombinasi celana berwarna hitam.

Saat duduk menunggu waktu dimulainya sidang, Febri pun tampak membuat catatan. Tidak lama berselang, para terdakwa dalam kasus tersebut memasuki ruang sidang. Febri pun terlihat bersalaman dengan SYL.

Penampakan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Tiba di Pengadilan Tipikor

Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan dirinya akan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan menjadi saksi dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya bersama empat orang lainnya.

“Terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU,” kata Febri saat dihubungi wartawan.

Febri menyebutkan, kehadirannya di ruang sidang sebagai saksi merupakan penghormatannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *