Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta, Sama dengan yang Beredar di Media Sosial


loading…

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi atau dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang telah dilegalisasi atau dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Ijazah yang ditunjukkan Bonatua sama dengan yang beredar selama ini di media sosial.

Bonatua mendatangi KPU DKI Jakarta untuk mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi atau dilegalisir. KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi mendaftar sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2012.

Salah satu syarat pendaftaran sebagai kepala daerah adalah wajib melampirkan salinan ijazah. Bonatua tiba di KPU DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Dia langsung menuju ruangan Desk Pelayanan Informasi Publik dan dilayani oleh dua pegawai KPU DKI Jakarta.

Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta, Sama dengan yang Beredar di Media Sosial

Baca juga: Diserahkan KPU DKI Jakarta, Bonatua Silalahi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *