
loading…
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan pemerintah telah menyusun Peta Jalan Nasional AI beserta Pedoman Etika AI sebagai fondasi tata kelola teknologi yang aman, inklusif, dan berdaulat. Foto: Ist
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan, pemerintah telah menyusun Peta Jalan Nasional AI beserta Pedoman Etika AI sebagai fondasi tata kelola teknologi yang aman, inklusif, dan berdaulat.
Indonesia perlu memiliki model AI yang relevan dengan karakter dan kebutuhan domestik yang dia sebut sebagai Sovereign AI yang Berdaulat. “Yang paling penting adalah satu, kita jangan menjadi budaknya AI, tapi kita harus menjadi tuannya. Yang kedua, kita jangan jadi bangsa yang hanya menonton, menjadi pasar, tapi kita harus jadi pemain,” ujar Nezar, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Apple Kembangkan Teknologi AI seperti ChatGPT
Dua dokumen strategis tersebut disusun melalui proses kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, pelaku industri, komunitas masyarakat sipil, hingga peneliti yang bergelut langsung dalam pengembangan AI.
Pemerintah menempatkan peta jalan dan pedoman etika tersebut sebagai pelengkap kerangka hukum lain, mulai dari UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Permenkominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), hingga ketentuan hak cipta. Tujuannya memastikan seluruh pengembangan, pemanfaatan, dan distribusi teknologi berada dalam satu jalur regulasi yang konsisten.