Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemerintah Harus Maksimalkan Masa Transisi Tarif PPN 12 Persen untuk Sosialisasi



loading…

Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya untuk kelompok barang mewah. Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna menyambut baik keputusan tersebut. Foto: Ist

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk kelompok barang mewah. Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna menyambut baik keputusan tersebut.

Keputusan tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Henry, Rabu (8/1/2025).

Dia menyambut positif keputusan pemerintah memberikan masa transisi pada pengenaan tarif PPN 12 persen bagi barang mewah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

“Masa transisi ini sebaiknya digunakan pemerintah dan kementerian terkait. Selain untuk mempersiapkan penerapan PPN 12 persen, juga untuk melakukan sosialisasi terkait kenaikan pajak. Karena masih banyak pernyataan-pernyataan yang muncul sebagai akibat tidak pahamnya penerapan pajak,” ungkapnya.

Henry menuturkan kementerian terkait harus bisa menjelaskan dengan bahasa yang mudah, jelas dan gamblang dimengerti oleh publik bagaimana penerapan kebijakan ini dan barang apa saja yang dikenakan kenaikan PPN.

“Walaupun sudah dipastikan hanya barang mewah, tapi bola liarnya oleh pihak-pihak yang menggoreng isu ini kan masih mengemuka. Itu harusnya ditanggapi dengan cara baik, dikomunikasikan dan diartikulasikan secara jelas,” ucapnya.

Kementerian dan lembaga terkait juga harus memberikan pemahaman mengapa PPN harus bertahap naik dan akan digunakan untuk apa saja pajak yang dikutip dari masyarakat.

“Masyarakat sudah capek dengan berbagai cerita tentang penyelewengan pajak, korupsi para pejabat. Mereka tahunya pajak yang mereka bayar itu tidak memberikan manfaat untuk kesejahteraan mereka. Ayo dong pemerintah sampaikan secara transparan dan akuntabel tentang aliran pajak sehingga masyarakat bisa memahami kenapa mereka harus membayar pajak,” kata Henry.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *