Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen


loading…

Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.

Baca Juga

Dinilai Abaikan Putusan MK, Baleg DPR: Kami Bekerja Atas Nama Konstitusi

“Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *