
loading…
Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto memberantas mafia Sumber Daya Alam (SDA) di tahun pertama kepemimpinannya merupakan capaian strategis dan monumental. Foto: Dok Sindonews
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto mengatakan, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi landasan penting dalam menata ulang tata kelola SDA yang selama ini dikuasai kelompok oligarki.
Baca juga: Prabowo Konsisten Berantas Korupsi, Saut: Presiden Batuk Saja Itu Perintah
Melalui Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Perpres, pemerintah berhasil menunjukkan orkestrasi nasional yang solid lintas sektor. “Satgas PKH yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPKP, ATR/BPN, dan K/L terkait berhasil mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ini jadi bukti nyata hadirnya negara,” ujar Rasminto, Sabtu (18/10/2025).
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergisitas antara aparat penegak hukum dan lembaga negara di mana operasi di lapangan menunjukkan ketegasan tanpa kompromi terhadap pelanggaran.