Peluang Periksa Jokowi Kasus Kuota Haji, Ketua KPK: Ya Itu Penyidiklah



loading…

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peluang untuk meminta keterangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 tergantung kepada penyidik. Foto/SindoNews.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi soal apakah ada peluang untuk meminta keterangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Budiyanto mengembalikan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.

“Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan),” kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menjelaskan pemeriksaan terhadap seseorang itu dibutuhkan manakala kemudian memang memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut. Ditambah, penyidik yang menangani juga membutuhkan keteranganya untuk proses kelengkapan perkara.

Baca juga: Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kunker ke Arab Saudi: Waktu Itu Saya Dampingi Bapak Presiden Jokowi

“Tapi itu tidak serta-merta juga gitu artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *