loading…
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan sidang perkara dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya akan memeriksa saksi-saksi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
“Nah, terkait dengan perkara CPO sampai hari ini kan masih jalan 17 korporasi yang sedang dalam proses pemeriksaan di Persidangan Tipikor,” katanya.
“Jadi, sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agustus 2024 juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal,” ujarnya.
Sidang dengan terdakwa 17 korporasi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Itu terkait yang 17 korporasi itu sebagai terdakwanya, tapi tentu yang dipanggil nanti saksi orang-orang yang menjelaskan tentang keterkaitannya peran dari korporasi,” ucapnya.
Harli tak memerinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan, termasuk apakah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut diperiksa dalam sidang tersebut.
“Itu boleh ditanya dong di pengadilan, karena itu bagian dari quote calender,” ucapnya.
(abd)