loading…
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan adanya perbedaan sistem penegakan di insitusi kepolisian yang ada di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Foto/Ari Sandita
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan adanya perbedaan sistem penegakan di insitusi kepolisian yang ada di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Apalagi berkaitan persoalan salah tangkap.
“Contoh begini, kalau di Amerika itu polisi berbohong dipecat, tapi di Indonesia masih hanya minta maaf dan sebagainya, karena di sana benar-benar tegas kalau polisi itu tak bisa dipercaya bicaranya, dipercaya otaknya sendiri itu ya buat apa jadi polisi,” ujarnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, polisi di Amerika Serikat mungkin lebih tinggi gajinya dibandingkan pegawai lainnya di negara tersebut. Hanya saja polisi benar-benar wajib menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Maka itu, jika ada polisi di Amerika Serikat yang melakukan salah tangkap, maka bakal mendapatkan sanksi pemecatan. “Salah tangkap juga diproses oleh Propam sana dan diproses, jadi ada pecat juga atau hanya etik, di sana lebih banyak diberhentikan tidak dengan hormat,” tuturnya.
Dia mencontohkan, jangankan salah tangkap, masalah polisi yang berbohong saja bisa mendapatkan sanksi berupa pemecatan. Termasuk, melakukan pemeriksaan tanpa disertai prosedur yang sesuai aturan.
“Contoh begini, dalam suatu penangkapan di rumah tersangka, seorang petugas polisi mengambil HP istri tersangka dan membaca, itu dipecat benar. Jadi polisi di sana sudah dilengkapi kamera yang ditempel di baju, jadi dia bisa pertanggungjawabkan langkah apa, dia profesional tidak,” pungkasnya.
(rca)