Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

PDIP Nilai Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum



loading…

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai publikasi OCCRP yang memasukan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam daftar finalis kejahatan terorganisir dan korupsi 2024 bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir dan korupsi 2024, bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP memiliki bukti kuat atas publikasinya.

“Karena itu, bagi kami, laporan itu bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, Jokowi bisa diperiksa sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.

Sebagai organisasi ternama di dunia, Guntur meyakini OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. Menurutnya, KPK bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.

“Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik/negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.

Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir dan korupsi 2024 oleh OCCRP yang memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang sudah dia korupsi selama ini.

“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Selasa (31/12/2024).

Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini meminta agar ditanyakan langsung kepada yang membuat pernyataan.

“Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *