
loading…
Sekretaris Bidang Siber dan Sandi Negara Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Jufran Mahendra. Foto/Istimewa
Sekretaris Bidang Siber dan Sandi Negara PB PMII Jufran Mahendra mengatakan perbedaan pandangan, kritik publik, dan ekspresi kebudayaan sebagai bagian yang dijamin oleh konstitusi. Dia menilai kebebasan berekspresi harus ditempatkan sebagai pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sehat dan berkeadaban.
“Terkait aksi demonstrasi di Kementerian Komunikasi dan Digital serta pelaporan hukum oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, seluruh tindakan tersebut bukan merupakan sikap resmi PMII baik secara struktural maupun ideologis,” kata Jufran, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, KH Cholil Nafis: Jangan Bungkam Dia!