Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pastikan Kelancaran Barang Penumpang, Bea Cukai Optimalkan Layanan e-CD saat Nataru



loading…

Bea Cukai mengoptimalkan layanan electronic Customs Declaration (e-CD) saat libur Nataru 2024. Foto/istimewa

JAKARTA – Bea Cukai mengoptimalkan layanan electronic customs declaration (e-CD) saat libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2024. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran barang bawaan penumpang yang kembali ke Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan, layanan ini dirancang untuk memastikan proses pemberitahuan barang bawaan penumpang menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Menurut Budi, e-CD merupakan pemberitahuan pabean yang wajib dilakukan oleh penumpang atau awak sarana pengangkut saat tiba di Indonesia.

“Pengisian e-CD dapat dilakukan dengan sangat mudah. Penumpang hanya perlu mengakses website resmi bea cukai atau menggunakan aplikasi mobile bea cukai, kemudian memindai QR Code yang tersedia di terminal kedatangan internasional. Semua saluran ini dirancang agar mudah diakses melalui handphone,” ujar Budi, Jumat (3/1/2025).

Selama Nataru 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah penumpang pesawat akan mencapai 3.912.224 orang dengan 864.076 di antaranya penumpang internasional. Jumlah ini meningkat 4% dibandingkan tahun lalu.

Selain itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2024 dengan proyeksi 56.716 penumpang, dan 28 Desember 2024 dengan 57.323 penumpang. Tercatat destinasi internasional yang menjadi favorit masyarakat hingga kini adalah Singapura dan Kuala Lumpur, sedangkan domestik adalah Jakarta dan Denpasar, sehingga diperkirakan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai menjadi pusat pergerakan penumpang tersibuk.

Melihat kondisi tersebut, Budi punmengimbau para penumpang kedatangan internasional untuk mengisi e-CD sejak sebelum keberangkatan ke Indonesia. Hal ini dapat dilakukan di bandara keberangkatan luar negeri, sehingga penumpang dapat menghindari antrian di terminal kedatangan internasional.

“Ini demi kelancaran pelayanan barang bawaan penumpang dan kenyamanan penumpang saat tiba di Indonesia,” katanya.

Kemudian demi keamanan, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui website e-CD palsu. “Kami menemukan adanya website abal-abal yang menawarkan layanan e-CD. Ini sangat berbahaya karena dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi merugikan,” katanya.

Bea cukai berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan internasional termasuk selama periode liburan Nataru 2024. Semoga layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban kepabeanan tanpa mengurangi kenyamanan selama perjalanan.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *