Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji



loading…

Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menag Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: SINDOnews/Danan Daya

JAKARTA – Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun biaya haji yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp55 juta.

“Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri,” kata Anjas, Sabtu (11/1/2025).

“Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya naik. Biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya selalu naik,” sambungnya.

Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Meski dolar tahun ini naik, Menag justru bisa menurunkan biaya haji.

“Sedangkan pada tahun ini kenaikan dolar sudah lebih sangat tajam, kenaikannya Rp16.000 sekian, tapi justru Menteri Agama berhasil menurunkan harga iuran haji. Artinya apa? Dolar tidak hanya menjadi satu-satunya parameter atau indikator,” ungkap Anjas.

Kemudian, langkah Menag mengurangi petugas haji juga perlu diapresiasi. Dengan pengurangan tersebut tentunya bisa menghemat anggaran.

“Perlu kita apresiasi adalah pengurangan petugas haji, yang artinya memang yang tidak begitu signifikan pentingnya itu dipotong atau di-cut dan menjadikan efisiensi anggaran,” ucapnya.

Dengan berbagai kebijakan baik yang dilakukan Nasaruddin, dia percaya di tahun-tahun selanjutnya bisa saja dana haji mengalami penurunan. Dia menyebut keberhasilan Nasaruddin juga karena tepat sasarannya alokasi investasi dana haji.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *