Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

PAPERA Temui Mendag, Dorong Pembentukan Satgas Pasar



loading…

Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Foto/istimewa

JAKARTA – Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Ketua Umum PAPERA Don Muzakir menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pasar di setiap pasar guna menjamin kelangsungan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan usai menemui Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Diskusi ini menjadi panggung bagi PAPERA untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat,” kata Don Muzakir dalam keterangan tertulisnya.

Don Muzakir menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi pasar secara real-time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah. Sehingga masalah di pasar bisa segera terdeteksi dan ditanggapi dengan cepat.

Ia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang kerap muncul di pasar tradisional, seperti peredaran barang kadaluarsa, penyebaran barang oplosan, praktik penimbunan, ketidakseimbangan distribusi, dan ancaman premanisme, diharapkan dapat teratasi dengan adanya Satgas Pasar.

“Dengan hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan efektif terhadap persoalan di lapangan, sehingga langkah-langkah strategis bisa segera diambil demi kestabilan perdagangan nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa Satgas Pasar harus berada langsung di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Sebab, meskipun pengelolaan pasar tradisional saat ini berada di ranah pemerintah daerah, namun keterlibatan aktif pemerintah pusat dinilai sangat penting.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengambil langkah serius dalam pengawasan dan tata kelola pasar tradisional secara berkelanjutan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap menjadi pusat perekonomian rakyat,” ungkapnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *