Pandji Pragiwaksono Bicara Peluang Restorative Justice di Kasus Adat Toraja



loading…

Komika Pandji Pragiwaksono berbicara soal peluang Restorative Justice (RJ) di kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja. Foto/SIndoNews

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono berbicara soal peluang Restorative Justice (RJ) di kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.

“Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice,” kata Pandji ketika menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian adat Toraja, hari ini, Senin (9/3/2026).

Pandji mengungkapkan bakal menjelaskan soal proses sidang adat yang dijalaninya terkait dengan dugaan penghinaan adat Toraja kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Penampakan Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Toraja

“Terus bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya diangkat, diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut,” ujar Pandji.

Di sisi lain, Pandji mengaku tidak ada persiapan apa pun untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Nggak ada persiapan apa-apa, saya cuman siap ditanya aja. Paling persiapan menjalankan puasa dengan khidmat aja,” ucap Pandji.

Lihat video: Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *