Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset



loading…

Pakar hukum Prof Henry Indraguna menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Pakar hukum Prof Henry Indraguna menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset . Persoalan perampasan aset harus disegerakan untuk memiskinkan para koruptor sekaligus membuat efek jera.

“Para koruptor harus mengembalikan hasil tindakan korupsinya dan koruptor juga harus bisa menunjukkan dari mana asal kekayaannya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan hasil kekayaan, maka aset kekayaannya disita buat negara,” ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Golkar ini, Sabtu (3/5/2025).

Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo juga heran ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Kamis (1/5/2025).

Henry yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI menuturkan pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu revisi KUHAP yang belum tuntas dibahas DPR. Maka itu, dia tak ingin UU Perampasan aset nantinya justru melampaui kekuasaannya.

“Intinya pidana yang diatur dalam KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset para koruptor,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dengan segera disahkannya RUU Perampasan Aset, diharapkan menimbulkan efek jera bagi koruptor. Waketum DPP Bapera ini menilai pidato Prabowo adalah panggilan moral sebagai anak bangsa yang mencintai seluruh tumpah darah Indonesia.

“Kita menunggu hasil rapat anggota DPR membahas RUU Perampasan Aset yang disinkronkan dengan KUHAP untuk disahkan menjadi UU,” ucapnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *