Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Angin Segar 5 Terpidana Lain



loading…

Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Foto/iNews TV

JAKARTA – Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Dalam perbincangannya di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono iNews TV, Otto memaparkan sederet kejanggalan yang ada dalam proses penyidikan kasus ini.

Salah satunya yakni soal penyitaan barang bukti berupa batu hingga botol air mineral untuk wadah minuman keras dari tangan Sudirman yang dianggap kurang masuk akal.

“Batu katanya buat melakukan pembunuhan lantas tiba-tiba beberapa hari kemudian batu disita dari Sudirman, apakah mungkin setelah memukul batu ini disimpan sama dia,” ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.

“Kedua ada juga saya lihat (di BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari kemudian dari keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita dari dia. Jadi tidak mungkin kan karena ini disita dari dia. Ini barang bukti kan, itu nggak mungkin terjadi,” sambungnya.

Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.

“Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum,” kata dia lagi.

“Walaupun yang menjadi isu apakah kasus Pegi akan dibuka kembali atau tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Otto juga optimistis lima terpidana yang menjadi kliennya bisa menyusul Pegi bebas.

“Saya optimis sekali, salah satu di antaranya saya membaca meski pun belum semua, yang bisa dilihat kejanggalan, saya nggak nuduh polisi tapi saya bilang kejanggalan,” pungkasnya.

(kri)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *