Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Orang Dalam Pemerintahan Beking Judi Online, Pakar Hukum: Ini Konyol!



loading…

3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Total ada 14 tersangka dalam kasus ini. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti adanya oknum orang dalam pemerintahan yang jadi beking judi online . Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 14 orang.

“Ini membuktikan orang-orang yang mengurus negeri ini tidak semuanya dilandasi dengan niat untuk pengabdian yang tulus,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Sabtu (2/11/2024).

Dia melanjutkan, ternyata beberapa di antara orang-orang yang mengurus negeri ini penjahat yang memanfaatkan jabatan untuk membekingi judi online. “Ini konyol,” katanya.

Dia menilai membersihkan oknum-oknum orang dalam pemerintahan yang membekingi judi online itu harus menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Saya kira ini harus menjadi perhatian presiden atau pemimpin nasional untuk membersihkan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang. “Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira, Sabtu (2/11/2024).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *