OJK: Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan



loading…

Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi OJK. Foto/SindoNews

Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi OJK

SEIRING dengan dinamika pembangunan ekonomi nasional yang semakin menuntut stabilitas, inklusivitas, tumbuh untuk mendukung keberlanjutan, keberadaan lembaga otoritas yang kredibel di sektor keuangan menjadi faktor kunci. Sektor jasa keuangan tidak hanya berperan sebagai penopang stabilitas makroekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak pembiayaan pembangunan dan transformasi ekonomi. Oleh sebab itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kian strategis dalam lingkar perekonomian nasional.

OJK memiliki mandat strategis tidak hanya sebagai lembaga pengawas Sektor Jasa Keuangan (SJK), tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan saling terhubung, pengawasan yang efektif menjadi instrumen utama untuk menekan risiko sistemik, memperkuat tata kelola lembaga keuangan, serta memelihara kepercayaan publik. Stabilitas SJK pada akhirnya menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengingat sektor keuangan berperan sebagai perantara utama (intermediary) dalam menyalurkan dana secara efisien ke sektor riil.

Pada konteks pembangunan, peran OJK perlu ditempatkan secara lebih progresif dengan mengintegrasikan agenda stabilitas dan fungsi penguatan pembangunan ekonomi. Posisi OJK yang strategis memungkinkan dorongan yang lebih kuat terhadap pendalaman dan inklusi keuangan, sekaligus perluasan pembiayaan produktif bagi UMKM dan sektor-sektor prioritas. Orientasi kebijakan pengawasan pun perlu bergerak melampaui pendekatan “kepatuhan semata” menuju pendekatan yang adaptif, inovatif, dan berbasis risiko untuk mencapai ekosistem SJK yang tidak hanya stabil, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan pembangunan nasional tidak lagi dapat bergantung secara dominan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keterbatasan ruang fiskal, meningkatnya kebutuhan belanja pembangunan, serta tuntutan keberlanjutan fiskal menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan. Dalam kerangka ini, sektor jasa keuangan non-fiskal – terutama perbankan, pasar modal, ventura, peer to peer dan dana pensiun – memiliki kapasitas besar untuk menjadi sumber pembiayaan alternatif melalui penyediaan dana jangka menengah dan panjang bagi kegiatan ekonomi produktif.

Kini, optimalisasi peran SJK dalam pembiayaan pembangunan memerlukan kerangka kebijakan yang mendorong pendalaman pasar keuangan, penguatan instrumen pembiayaan jangka panjang, serta keterpaduan antara kebutuhan pembangunan dan preferensi investor baik individu atau institusional. Perbankan berperan memperluas kredit produktif dan pembiayaan proyek, pasar modal menyediakan pembiayaan berbasis ekuitas dan surat utang, sementara dana pensiun berpotensi menjadi investor jangka panjang yang stabil. Melalui regulasi yang kondusif dan sinergi kebijakan yang kuat antara OJK, pemerintah, dan bank sentral, pembiayaan pembangunan berbasis SJK tidak hanya mengurangi tekanan terhadap APBN, melainkan juga menciptakan efek pengganda yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *