
loading…
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo. Foto/Dok SindoNews
Menurut Nicholay, latar belakang ADP pernah jadi saksi kunci TPPO di Jepang. Selain itu, pernah menolong beberapa korban human trafficking di Turki, Iran, Kamboja, dan Myanmar.
“Pertanyaannya, laptop dari almarhum yang tertinggal di tangga rooftop, di tasnya, sampai sekarang tidak pernah dibuka isinya apa, diungkap isinya apa, dan tidak pernah dikembalikan pada pihak keluarga,” ujarnya dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (7/12/2025).
Baca Juga: Kuasa Hukum Arya Daru Pertanyakan 3 Sidik Jari di Lakban Tidak Teridentifikasi
Nicholay mengatakan, isi laptop itu harus diungkap. “Makanya saya bilang gelar perkara dong. Dengan gelar perkara kan akan diungkap isi laptop itu apa. Informasi yang saya dapatkan, ini sekali lagi, informasi yang saya dapatkan, bahwa isi laptop itu adalah masalah TPPO dan human trafficking, TPPO itu, by name by address. Data penting. Makanya almarhum berusaha menyimpan itu di Kemlu, dia kan tidak tahu bahwa dia akan dihabisi,” papar Nicholay.