Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Nadiem Makarim Siap Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Respons Kejagung



loading…

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang siap dimintai klarifikasinya soal dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook . Kejagung akan memeriksa semua pihak yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun ini.

“Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, berkaitan bakal dimintai klarifikasi tidaknya Nadiem dalam kasus tersebut, termasuk mantan menteri sebelum Nadiem, pihaknya tidak mengarah pada nama-nama tersebut. Namun, selama dibutuhkan penyidik, penyidik tentu bakal menjadwalkannya.

Baca Juga: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung

“Dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini Kejagung tengah berfokus memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga stafsus Nadiem Makarim. Dari tiga stafsus Nadiem, satu orang telah diperiksa, sedangkan sisanya dilakukan esok hari.

“Di jadwal besok dan lusa. Penyidik akan fokus melihat siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari pihak-pihak ini,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *