loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 256 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan TNI. Foto/Dok Puspen TNI
Adapun kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024. Mutasi tersebut merupakan hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) pada 18 Juli 2024.
Baca Juga
Dalam mutasi tersebut, Brigjen TNI Kristomei Sianturi digeser dari Kadispenad menjadi Komandan Resimen Taruna Akademi Militer (Danmentar Akmil). Jabatan Kadispenad dipercayakan kepada Kolonel Inf Wahyu Yudhayana yang sebelumnya sebagai Kepala Pusat Komando dan Pengendalian TNI AD (Kapuskodalad).
Baca Juga
Selain itu, Mayjen TNI Nugraha Gumilar digeser dari Kapuspen TNI menjadi Dosen Tetap Universitas Pertahanan (Unhan). Jabatan Kapuspen TNI diisi oleh Brigjen TNI Hariyanto yang sebelumnya menjabat Kasdam XVII/Cenderawasih.
(rca)