Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi



loading…

Mensesneg Pratikno mengatakan Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Bambang akan diberikan tugas khusus untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Pratikno.

“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Didbeberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Pratikno menjelaskan, hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

“Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

“Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *