
loading…
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah. Foto/Dok.SindoNews
“Memang ada beberapa pemikiran untuk penyatuan (BPKH) ke Kemenhaj. Tapi lagi-lagi keputusan ada di teman-teman DPR,” ujaf Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026
Saat disinggung perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Gus Irfan menegaskan, pihaknya tak terlibat dalam proses pembahasan tersebut.
“Kami tidak dalam proses. Tapi mudah-mudahan pengelolaan keuangan haji, apapun keputusan DPR nanti ya kita pasti jalanin,” ujar Gus Irfan.
Sekedar informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada Rabu (5/11/2025).