
loading…
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima uang keamanan dari bandar narkoba Koh Erwin. Foto: Dok Sindonews
“Intinya uang keamanan yang diberikan dari mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi kepada AKBP Didik,” ujar Eko, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Bareskrim Buru Boy Bandar Narkoba Jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro
Menurut dia, Didik mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba saat itu.
“Uang apa Kasat Narkoba kalau nggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya kan? Biaya keamanan buat Kapolresnya (AKBP Didik),” katanya.
Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada AKBP Didik, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB, Kamis (26/2/2026).
(jon)