loading…
Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan program Interupsi dengan tema ‘Kasus Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang di Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Hal tersebut diungkapkan Pegi dalam program Interupsi dengan tema ‘Kasus Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang di Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam.
“Iya benar, saya waktu awal penangkapan di penyidik itu sempat di pukul, dan ada juga diinjak kaki bagian ini paha dan ada juga pas terakhir, sesudah Ibu Anti keluar sama Mamah sempat di bekam sama kresek warna hitam,” kata Pegi.
Pegi merasa bersyukur karena penyiksaan yang dialami olehnya hanya berlangsung selama sehari. Berbeda dengan terpidana kasus Vina dan Eky lainnya yang mengalami penyiksaan berhari-hari.
“Waktu pertama (pemeriksaan) saja (penyiksaannya), itu juga baru sebentar sih Alhamdulillah,” sambungnya.
Ia juga ingat saat ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada 21 Mei 2024, ketika dia lebih dulu diamankan ke Polsek. Lalu matanya di tutup hingga Pegi tiba di Polda Jawa Barat.
“Magrib mau magrib (ditangkap) itu, jadi masuk dulu ke Polsek Bojongloa Kaler, abis ke Polsek di tutup mata pake lakban bawa langsung ke Polda,” katanya.
(abd)