loading…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Foto/Achmad Al Fiqri
Dukungan itu termasuk dalam salah satu rekomendasi dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV MUI yang digelar di Grand Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
“MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Sekretaris SC Mukernas IV MUI yang juga Wasekjen MUI H. Rofiqul Umam Ahmad saat bacakan poin rekomendasi.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
Rofiqul menjelaskan, sistem pilkada langsung telah banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif. Salah satunya, kata dia, biaya politik pilkada langsung terbilang tinggi dan maraknya praktik politik uang.
“Sistem saat ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya money politic serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat,” terang Rofiqul.
Sementara itu, Ketua SC Mukernas IV MUI yang juga Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi menambahkan, pihaknya ingin agar seluruh stakeholder bisa membahas dan mengkaji serius usulan Prabowo.
“Jadi imbauan presiden saya kira sangat penting dan itu harus diseriusi. Dan MUI meminta itu supaya ada diskusi yang matang di masyarakat, sehingga nanti ketika diambil keputusan itu sudah merupakan keputusan yang sangat matang,” kata Masduki.
“Tapi di sisi yang lain juga kita melihat sisi gelap dari model pemilihan permusyawaratan. Nah itu yang harus dikaji,” terangnya.