Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL



loading…

Penyelesaian masalah Over Dimension Overload (ODOL) atau kendaraan bermuatan berat hingga kini belum juga menemukan solusinya. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Penyelesaian masalah Over Dimension Overload (ODOL) atau kendaraan bermuatan berat hingga kini belum juga menemukan solusinya. Ada beberapa persoalan mendasar yang menjadi perhatian pemerintah sebelum menerapkan Zero ODOL . Apabila itu tidak dibenahi, maka persoalan ODOL diperkirakan akan terus terjadi.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu masalah yang harus diselesaikan pemerintah adalah status dan fungsi jalan yang masih karut-marut serta tidak jelas.

Ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk-truk tersebut akan melewati jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, dan arteri (nasional). “Hal tersebut merupakan problem klasik yang belum diselesaikan hingga saat ini,” ujar Agus, Minggu (24/11/2024).

Saat melalui jalan yang berbeda-beda, truk-truk itu tidak mungkin akan menurunkan barang-barang bawaannya saat akan pindah jalan. Apalagi saat membongkar muatannya dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat mengumpulkan barang-barang yang kelebihan muat.

“Masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” ucapnya.

Fakta-fakta tersebut akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar.

Menurut Agus, karut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak pernah sinkron. “Kelas jalan dikaitkan dengan fungsi jalan dikaitkan status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ujarnya.

Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono menuturkan jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.

Selain itu, dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itu pun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *