loading…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Hasyim.
“Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif,” pungkasnya.
(rca)