Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai


loading…

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan pada pelaksanaan pilkada dinilai berlangsung sangat sistematis dan masif, dari hulu hingga ke hilir yang bahkan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang, dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.

“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua karena KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Sehingga kami nilai proses Pilkada Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai

Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa

Mantan komisioner KPU Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan aksi penyelenggara yang ikut menjadi peserta pemilu bahkan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana perampokan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken masyarakat tiba-tiba diinput berbeda oleh PPD hingga tingkat KPU Kabupaten,” tuturnya.

“Wajar sekali ada pihak calon yang sebenarnya mendapat dukungan nyata dari masyarakat tetapi suaranya dirampok oleh penyelenggara. Ini sudah merusak sehingga wajar sekali Hakim MK menyidangkan perkara Paniai ini agar dikembalikan ke jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.

Secara terpisah, Calon Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan kasus Paniai ini secara profesional dan transparan, sehingga perkara yang diajukan bisa dilanjutkan pada tahap persidangan lanjutan.

“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan oleh tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka di tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa perkara kami nantinya untuk mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada calon yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Paniai ke MK.

Dia menuturkan kerusakan utama Pilkada Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa lari dokumen C-Hasil dan D-Salinan untuk kemudian diinput di tingkat KPUD sesuai kehendak calon tertentu. “Dan tindakan manipulasi perampokan suara ini sudah ada pengakuan dari Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti akan kami hadirkan juga di persidangan,” kata Nason calon yang didukung PPP, Partai Perindo, dan Gerindra itu.

“Selain itu, kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani untuk menerima gugatan ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pilkada Paniai diikuti oleh lima pasangan calon yaitu Yampit Nawipa-Ham Yogi, Robby Kayame-Hengki Kudiai, Nason Uti-Jhon Deki Yogi, Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan Otopianus Gobay-Deki Nawipa.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *