Meski dilarang KPU, alat peraga kampanye tetap dipasang di kawasan cagar budaya



  • Selasa, 2 Januari 2024 14:56 WIB

Pengendara melintas di depan tembok keraton yang ditempel alat peraga kampanye (APK) di kawasan Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Pemasangan APK di kawasan keraton yang merupakan cagar budaya itu melanggar aturan berdasarkan Keputusan KPU Surakarta No. 121/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.


Pengendara melintas di depan tembok keraton yang ditempel alat peraga kampanye (APK) di kawasan Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Pemasangan APK di kawasan keraton yang merupakan cagar budaya itu melanggar aturan berdasarkan Keputusan KPU Surakarta No. 121/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.





You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *