Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah



loading…

Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag Salman Habeahan bersama jajaran Ditjen Bimas Katolik melakukan audiensi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026). Foto: Ist

JAKARTA – Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Salman Habeahan bersama jajaran Ditjen Bimas Katolik melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi di ruang rapat Dirjen Dukcapil, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026). Pertemuan ini membahas pentingnya pencatatan nikah secara digital dalam Gereja Katolik sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan.

Salman menyatakan maksud kedatangannya untuk memperkuat sinergi antara Ditjen Bimas Katolik dan Ditjen Dukcapil dalam mendukung pencatatan nikah berbasis digital.

Baca juga: Hikmahbudhi Minta Dirjen Bimas Buddha Lakukan Reformasi Birokrasi

“Pencatatan nikah secara digital di gereja Katolik bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga jaminan kepastian hukum dan integrasi data kependudukan. Dengan sistem digital, umat Katolik akan lebih mudah mengakses dokumen resmi sekaligus mendukung program pemerintah menuju Digital Public Infrastructure melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Salman.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *