Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Menteri P2MI Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran



loading…

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk perlindungan pekerja migran. Foto/istimewa

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran tersebut untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya. Alhamdulillah, seluruh pimpinan fraksi dan anggota Komisi IX DPR mendukung usulan ini,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi IX DPR, pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Karding, sebanyak 91% dari anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk program-program penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan PMI. Karding menekankan pentingnya memperkuat sumber daya manusia, membuka pasar baru, dan meningkatkan kualitas layanan.

“Target kami di 2025 adalah menempatkan 400.000 PMI, naik dari 267.000 pada tahun sebelumnya. Untuk itu, kita harus memperbaiki layanan, membuka pasar baru, dan meningkatkan kualitas perlindungan,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian P2MI memiliki anggaran sebesar Rp494 miliar, jumlah yang sama seperti tahun lalu. Dengan target peningkatan jumlah PMI yang ditempatkan dan pengurangan pekerja migran non-prosedural, Karding menyatakan bahwa anggaran tambahan sangat diperlukan.

Karding mengaku tengah berupaya mengurangi angka PMI non-prosedural yang pada 2017 tercatat sebanyak 4,7 juta orang. Selain itu, kementerian juga menargetkan peningkatan devisa yang dihasilkan oleh PMI. “Kita juga punya tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan pekerja migran kita, sehingga mereka lebih kompetitif di pasar global,” katanya.

Meski telah mendapat dukungan dari Komisi IX DPR, anggaran tambahan ini masih harus melalui persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Soal apakah anggaran ini cukup, semua tergantung kondisi fiskal kita. Kita tidak bisa menuntut terlalu banyak, mengingat anggaran negara sangat terbatas,” ujar Karding.

Dengan tambahan anggaran ini diharapkan kualitas perlindungan dan pemberdayaan PMI dapat meningkat secara signifikan. “Yang utama adalah memberikan perlindungan terbaik bagi PMI kita di mana pun mereka berada,” ucapnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *