
loading…
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola rest area di ruas jalan tol Trans Jawa untuk membenahi pengelolaan sampah di rest area. Foto/SIndoNews
“Pengelolaan sampah di rest area harus menjadi prioritas utama. Kami memberikan waktu sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan karena sebelumnya sudah kami berikan sanksi paksaan pemerintah,” ujar Hanif dikutip, Senin (16/3/2026).
Menurut Hanif, teguran ini merupakan kedua kalinya sejak Desember 2025. Saat itu, Hanif juga telah melakukan inspeksi di beberapa rest area yang sama dan memberikan rekomendasi perbaikan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemudik Diimbau Istirahat Maksimal 30 Menit di Rest Area KM 166 Tol Cipali
“Jika tidak ada tindakan nyata, pada bulan April akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan, serta nantinya akan memasuki tahap penyidikan,” imbuh Hanif.