Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online



loading…

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa terdapat 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat dalam praktik judi online. Foto/DJBC

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa terdapat 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat dalam praktik judi online.

“Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” kata Budi Gunawan di Kantor Pusat Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dari data tersebut, kata dia, mayoritas adalah masyarakat dengan ekonomi kelas bawah. Bahkan, dalam data itu anak-anak muda ikut terlibat judi online.

“80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda,” urai Budi Gunawan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut kata dia, terpapar judol melalui game di handphone.

Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

(shf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *