loading…
Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Menarik menyimak sejumlah pernyataan yang disampaikan menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah terkait rencana penyempurnaan dan perubahan kebijakan. Dari pernyataan yang diungkapkan terkesan bahwa proses yang seksama dan berhati-hati menjadi prinsip utama dalam penetapan kebijakan pendidikan dasar dan menengah ke depan.
Rencana kebijakan ke depan juga tidak dijadikan sebagai hal yang tidak boleh diketahui publik. Keterbukaan yang dilakukan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi menjadi sebuah pola komunikasi yang cukup dapat menenangkan publik. Ini mungkin untuk mengantisipasi agar publik atau masyarakat tidak terkejut dengan kemungkinan lahirnya sebuah kebijakan baru.
Kalaupun pada akhirnya terjadi (perubahan) kebijakan baik secara parsial maupun totalitas, itu akan dapat diterima karena sudah diberikan ruang berupa kesempatan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi. Walau ada kemungkinan aspirasi tersebut tidak selamanya sejalan dengan rencana (perubahan) kebijakan. Mekanisme tersebut akan menghindarkan persepsi bahwa (perubahan) kebijakan semata-mata karena adanya keinginan pimpinan yang baru untuk meninggalkan warisan (legacy) pada zaman kepemimpinannya. Atau pendapat yang berkembang di masyarakat bahwa “ganti menteri ganti kebijakan”. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan itu tidak mendadak lahir tanpa alasan yang rasional dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang realistis.
Mekanisme terstruktur tersebut setidaknya dapat meminimalkan munculnya kritikan terhadap suatu kebijakan. Tidak sedikit kebijakan pendidikan yang mendapatkan sorotan dan keluhan setelah diimplementasikan. Ini ditengarai terjadi karena kurang atau tidak adanya ruang komunikasi dan interaksi yang memberikan kejelasan tentang kemengapaan atau rasionalitas perumusan dan penetapan sebuah kebijakan. Juga kenyataan bahwa sejumlah kebijakan diluncurkan tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang realistis dari sasaran dan lokus kebijakan tersebut.
Mekanisme tersebut tampaknya memperhatikan norma dari sifat umum sebuah kebijakan. Pertama, kompleksitas yaitu dimana kebijakan publik itu terkait dengan banyak aspek, berwawasan luas, dan mengaitkan banyak pihak. Kedua, dinamis yaitu bahwa kebijakan tidak bisa stagnan atau statis yang berarti memiliki peluang untuk dipengaruhi baik dari faktor exogenous atau dari luar dan faktor internal, serta konsekuensi kebijakan sebelumnya. Ketiga, bahwa kebijakan sebagai sebuah keputusan ditetapkan melalui proses pemilihan yang terbaik di antara berbagai alternatif; dan berimplikasi adanya aksi kebijakan atau rencana aksi sebagai tindaklanjut dalam tataran implementasi.
Kebijakan Rasional dan Realistis
Mengutip pendapat Nugroho (2015), terdapat dua karakteristik kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik seharusnya mudah dipahami dengan makna sederhana yaitu ditujukan untuk mencapai tujuan nasional. Kedua, kebijakan publik harus mudah diukur untuk mengetahui sejauh mana progres kemajuan dapat dicapai. Ini berimplikasi bahwa kebijakan seyogianya disesuaikan dan diadaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi dan politik atau secara sederhana diartikan sebagai harus realistis. Mengapa? Sebagai suatu norma, pembuat kebijakan harus (sekali lagi harus) mencermati lingkungan kebijakan yang terdiri atas berbagai komponen. Komponen tersebut pada intinya menyangkut individu dan kelompok.
Mekanisme yang sedang dilakukan sekarang menunjukkan indikasi bahwa pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai aspek dan dinamika yang tumbuh-kembang dalam masyarakat sebagai lingkungan kebijakan tersebut. Sebuah kekeliruan kalau kebijakan tertentu dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu. Bill Jenkins yang dikutip Michael Hill (1993:34) dalam The Policy Process mengatakan bahwa kebijakan merupakan keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.
Menarik untuk mengikuti sejumlah rencana yang akan dilakukan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ke depan. Rencana tersebut di antaranya mengembalikan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mungkin saja ada beberapa kebijakan sebelumnya yang melupakan keberadaan peraturan sebagai dasar diambilnya sebuah keputusan. Ini mungkin karena adanya “ambisi” melakukan reformasi besar, tetapi justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengembalikan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku, sesungguhnya mengindikasikan kebijakan yang menggunakan prinsip rasional.
Rencana itu dibuktikan dengan melakukan serangkaian proses kajian terhadap sejumlah kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Secara teoretis, seharusnya kajian seperti ini dilakukan sebelumnya ketika kebijakan pada periode sebelumnya dalam tahap implementasi. Adanya kajian-kajian tersebut akan mengungkapkan sejauhmana kebijakan yang ditetapkan mencapai tujuan yang diharapkan, atau sejauhmana muncul kendala yang harus segera diatasi dengan sejumlah alternatif solusi.
Kebijakan juga harus realistis dalam arti menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Apabila kebijakan merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota maka pemerintah pusat seyogianya menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya. Pengambilalihan kewenangan ditengarai akan mengurangi komitmen dan dukungan pemerintah daerah.
Prinsip kebijakan yang rasional dan realistis secara tidak langsung akan dapat memastikan keadilan dan kebermanfaatan bagi berbagai pihak. Kelalaian terhadap pertimbangan rasional dan realistis tersebut berpotensi untuk menimbulkan ketidakpuasan pihak tertentu sebagai sasaran kebijakan. Tampaknya tidak cukup bijak apabila indikator keberhasilan sebuah kebijakan dilihat dari praktik baik hanya pada daerah-daerah tertentu saja. Seperti yang terjadi sebelumnya, tanpa adanya kebijakan tersebut, sesungguhnya daerah-daerah tersebut sudah pasti akan berkinerja baik.
(wur)