Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mengantarkan Pelayanan Haji 2025 Paripurna



loading…

Pelaksana Harian Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muhammad Adib Abdushomad. FOTO/DOK.PRIBADI

Muhammad Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama RI
Pelaksana Harian Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri

IBADAH haji bukan sekadar ibadah tahunan, ia adalah ritual kolosal lintas bangsa yang menuntut ketelitian organisasi, sensitivitas budaya, dan kesiapan logistik tingkat tinggi. Di tengah kompleksitas yang mengiringinya, peran negara tidak lagi opsional, melainkan imperatif. Negara harus hadir secara konkret -melalui regulasi, pendanaan, diplomasi bilateral, dan kebijakan publik- demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan ibadah warga negaranya.

Kesadaran akan hal ini tergambar jelas dalam regulasi Kementerian Agama melalui KMA 244 Tahun 2025. Aturan ini bukan hanya rambu administratif, tetapi deklarasi yang menggambarkan tekad pemerintah dalam mengantarkan jemaah haji menuju pelayanan yang paripurna. Dalam KMA tersebut, Menteri Agama menetapkan delapan program prioritas strategis untuk periode 2025-2029 yang disebut Asta Protas, di antaranya adalah “sukses penyelenggaraan haji”. Penempatan penyelenggaraan haji sebagai bagian dari agenda prioritas kementerian menjadi bukti bahwa pelaksanaan haji adalah misi besar kenegaraan yang menyatu dengan orientasi pelayanan umat secara menyeluruh.

Namun, sebagaimana setiap sistem yang bergerak dinamis, di lapangan tidak semua berjalan semulus yang direncanakan. Beberapa insiden mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait sistem syarikah yang menyebabkan pasangan suami istri dipisahkan dalam rombongan yang berbeda, akibat alokasi hotel dan rute yang tidak seragam. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan disorientasi jemaah, tetapi juga menunjukkan perlunya kontrol kualitas dan integrasi data antar-pemangku
kepentingan.

Masalah juga muncul dari jemaah haji jalur Mujamalah (Furoda) yang terkendala visa. Tak sedikit dari mereka yang batal berangkat karena visanya tak kunjung terbit. Ini menandakan perlunya pembenahan sistem verifikasi dan komunikasi antarapenyelenggara, pihak otoritas Arab Saudi, dan pemerintah Indonesia, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi jemaah.Di puncak haji, yakni fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), dinamika pelayanan juga tidak lepas dari sorotan. Adanya kebijakan tanazul (pengurangan kepadatan jemaah) yang berubah-ubah, membuat sebagian jemaah kebingungan dan tidakmendapat informasi yang memadai. Bahkan beredar kabar bahwa prosesi wukuf sempat “diargo” alias dibatasi waktunya oleh pihak tertentu -isu ini memang kemudian dibantah, namun sempat menimbulkan keresahan.

Merespons berbagai dinamika tersebut, Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, menunjukkan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi. Dalam keterangannya kepada media pada 10 Juni 2025 di Kantor Daerah Kerja Makkah, beliau menyampaikan bahwa seluruh rangkaian puncak haji -mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah dan mabit di Mina- telah berjalan sesuai target, meskipun terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *