Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Menag Targetkan Biaya Haji Diputuskan 10 Januari 2025



loading…

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan biaya haji baru akan diputuskan paling lambat pada 10 Januari 2025. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menyatakan biaya haji baru akan diputuskan paling lambat pada 10 Januari mendatang. Menurutnya, meskipun biaya haji telah diusulkan sebesar Rp93,3 juta per jemaah, tapi kepastiannya masih harus menunggu kesepakatan bersama DPR.

“Kepastiannya tidak bisa hanya pemerintah sendiri tapi harus melalui DPR juga. Kan undang-undangnya seperti itu. Diharapkan hingga 10 Januari. Semua tergantung DPR, harga juga tergantung kurs. Paling lambat tanggal 10 kita bisa mendapatkan harga pasti,” kata Menag dalam wawancara eksklusif, Jumat (3/1/2025).

Menag menyampaikan pemerintah tengah berupaya untuk menekan harga agar bisa lebih murah dibanding tahun lalu. Ia menyebut ada beberapa upaya yang dilakukan, mulai dari menghilangkan biaya yang tidak perlu hingga mencoba membuat kesepakatan bersama sejumlah mitra pelaksanaan ibadah haji.

Menag mengatakan, pemerintah akan menghilangkan semua pungutan yang tidak perlu serta penyimpangan-penyimpangan yang bisa membengkakkan ongkos haji. Di sisi lain pemerintah juga akan bernegosiasi dengan maskapai hingga penyedia hotel untuk memberikan harga terbaik sehingga biaya bisa ditekan.

“Kita tawar-menawar misalnya Garuda, bagaimana bisa ditekan harganya, Pertamina juga bisa kita nego jangan harga avtur terlalu tinggi untuk Garuda. Nah itu juga bisa menjadi faktor pengurang (biaya haji). Hotel juga bisa kita negosiasi. Tapi jangan sampai penurunan harga mempengaruhi kualitas jaminan pelaksanaan haji,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684. Angka itu, turun dari BPIH untuk musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.

Dari jumlah itu, Pemerintah usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5, akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH. BPIH itu, menurutnya, akan digunakan untuk sejumlah keperluan jamaah selama ibadah haji.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *