loading…
BNPT menyatakan proses radikalisme di era media sosial memiliki waktu yang lebih singkat dibanding zaman konvensional. Di era media sosial hanya butuh waktu 3-6 bulan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025 pada Selasa (30/12/2025).
Baca juga: BNPT: Radikalisme Harus Diredam Songsong Indonesia Emas 2045
“Kalau kita ketahui bersama bahwa proses radikalisasi terhadap anak dan remaja ini dibandingkan dengan sebelum menggunakan sosial media, ini lebih efektif,” ujar Eddy.
“Dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya, sekarang dengan media online atau ruang digital hanya butuh waktu 3-6 bulan,” sambungnya.